Manfaat
adanya sertifikasi profesionalisme :
1) Ikut berperan dalam menciptakan lingkungan kerja yang
lebih profesional
2) Pengakuan resmi pemerintah tentang tingkat keahlian individu
terhadap sebuah profesi
3) Pengakuan dari organisasi profesi sejenis, baik tingkat
regional maupun internasional
4) Membuka akses lapangan pekerjaan secara nasional,
regional maupun internasional
5) Memperoleh peningkatan karier dan pendapatan sesuai
perimbangan dengan pedoman skala yang diberlakukan